07 May 2013

KITAB AL-TAKATTUL AL-HIZBIY (2)

Gambaran Isi Kitab
Apa isi kitab al-Takattul (2001)? Kitab ini pada dasarnya ingin menyampaikan 3 (tiga) penjelasan mendasar menyangkut gerakan Islam yang bertujuan membangkitkan umat Islam. Tiga penjelasan itu adalah mengenai :

Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan gagalnya berbagai gerakan, dari sisi pembentukan keorganisasiannya (hal. 1-21).

Kedua, tatacara pembentukan partai politik yang sahih (hal. 22-30)

Ketiga, tahapan kerja partai, hambatan-hambatan, serta bahaya-bahaya yang akan dihadapinya (hal. 30-53). Berikut ini uraiannya.



Sebab-Sebab Kegagalan Gerakan

Sejarah telah membuktikan, banyak gerakan yang berdiri sejak abad ke-19 telah gagal membangkitkan umat Islam. Dari sisi pembentukan organisasi, ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan kegagalannya, yaitu gerakan tersebut : 

(1) bertumpu pada fikrah (konsep) yang masih umum
(2) tidak mengetahui thariqah (metode) untuk menerapkan fikrahnya 
(3) tidak diemban oleh orang-orang yang matang kesadarannya
(4) tidak mempunyai ikatan yang benar untuk mengikat anggota-anggotanya (hal. 3-4)

Mengenai fikrah & thariqah, banyak gerakan tidak didasarkan pada fikrah dan thariqah yang jelas. Banyak gerakan berdiri hanya karena respon sesaat, misalnya gerakan nasionalis yang muncul karena penjajahan. Wajar saja bila gerakan-gerakan ini mengalami kegagalan, sebab gerakan-gerakan ini tidak bertumpu pada fikrah dan thariqah yang jelas (hal. 4-5).

Sebuah gerakan Islam, sudah semestinya bertumpu hanya pada ideologi (mabda') Islam. Sebab, falsafah kebangkitan yang hakiki itu tiada lain adalah ideologi Islam, yang mengintegrasikan fikrah dan thariqah Islam secara terpadu. Ideologi Islam ini harus didakwahkan, lalu ditegakkan Daulah Islamiyah di sebuah negeri untuk menerapkan ideologi Islam itu secara total. Selanjutnya, Daulah Islamiyah itu akan terus meluas meliputi seluruh negeri-negeri Islam (hal. 6-7)

Selain tidak jelas, fikrahnya juga mengalami pencemaran atau peracunan akibat adanya fikrah-fikrah asing dari penjajah kafir, misalnya fikrah sekularisme, nasionalisme, patriotisme, dan sosialisme. Fikrah-fikrah asing ini, jelas akan membuat individu muslim kehilangan kepribadian Islamnya, sehingga kepribadiannya akan kacau balau. Secara emosional, dia mempunyai emosi sebagai muslim, tapi fikrahnya adalah fikrah penjajah yang kafir. Individu muslim yang berkepribadian kacau ini, perlu diselaraskan dahulu pola pikir dan pola jiwanya. Individu yang demikian, jika membentuk kelompok atau partai politik, mustahil akan menghasilkan kebangkitan yang sahih (hal. 13-15).

Thariqah yang tidak jelas dapat dilihat pada berbagai organisasi sosial (jamâ'iyyah khairiyah) dan organisasi akhlaq (jamâ'iyyah khuluqiyah). Organisasi sosial yang aktivitasnya membangun sekolah, rumah sakit, dan sebagainya, dikhawatirkan menjadi kanalisasi (penyaluran) dari semangat kebangkitan Islam yang menggelora di dada umat Seharusnya semangat itu terwujud dalam sebuah kelompok berbentuk partai politik (al-takattul al-hizbi) yang akan membawa kebangkitan. Dengan adanya organisasi sosial, semangat itu akan tersalurkan hanya untuk memenuhi kepentingan umat secara parsial, bukan untuk melahirkan sebuah kebangkitan umat yang benar (hal. 17-18).

Organisasi akhlak juga menunjukkan fenomena ketidakjelasan thariqah. Mereka mengedepankan akhlak untuk memperbaiki masyarakat dengan jalan memperbaiki akhlaq individu masyarakat. Ini salah. Sebab jalan memperbaiki individu tidak sama dengan jalan memperbaiki masyarakat. Memang memperbaiki individu jalannya adalah dengan memperbaiki akhlaknya. Namun memperbaiki masyakat bukanlah dengan memperbaiki akhlak individunya, melainkan dengan memperbaiki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang ada dalam masyarakat (hal. 19-20)

Kegagalan gerakan-gerakan ini juga dikarenakan individu-individunya bukanlah individu yang matang dan sadar. Sebab, model rekrutment atau pengikatan orang-orang ke dalam gerakan-gerakan tersebut tidak didasarkan pada kelayakan individu tersebut, tapi didasarkan pada ketokohanannya di masyarakat, atau karena kemampuannya mendatangkan kepentingan sesaat bagi kelompok, dan sebagainya (hal.20-21}
Ikatan yang ada dalam gerakan-gerakan itu juga tidak benar, yakni hanya sebatas tata aturan formal organisasi di atas kertas. Seharusnya ikatan yang benar adalah Aqidah Islam dan tsaqafah gerakan (tsaqafah Islam) yang lahir dari aqidah itu. Ikatan ini, sekaligus juga menjadi ukuran kematangan seseorang untuk dapat direkrut ke dalam sebuah kelompok Islam (hal. 8)